Home

Selamat Datang di Media Resmi SMPN SATU ATAP LEMBANG CILILIN BANDUNG BARAT-Sekolah Literat-Kritis, Religius, Edukatif, Adaftif, Tangguh, Unggul, Kreatif

Senin, 13 Februari 2023

Menuju Kurikulum Merdeka

 

Pembelajaran Sesuai Tahap Capaian Belajar

Berdasarkan Prinsip Dasar (kemdikbud.go.id) yang diakses dari laman https://guru.kemdikbud.go.id/ , diperoleh sejumlah pembelajaran menarik saat menerapkan Kurikulum Merdeka.

Pembelajaran sesuai tahap capaian belajar murid (teaching at the right level) adalah pendekatan belajar yang berpusat pada kesiapan belajar murid, bukan pada tingkatan kelas.

Apa tujuan pembelajaran ini?

  • Sebagai bentuk implementasi filosofi ajar Ki Hadjar Dewantara yang berpusat pada murid
  • Menguatkan kompetensi numerasi dan literasi murid
  • Agar setiap murid mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan

Bagaimana pembelajaran dilakukan?

Murid dalam fase perkembangan yang sama bisa memiliki tingkat pemahaman dan kesiapan yang berbeda. Karena itu, pada model pembelajaran ini, cara dan materi pembelajaran divariasikan berdasarkan tingkat pemahaman dan kesiapan murid.

Apa itu fase perkembangan?

Fase atau tingkatan perkembangan adalah capaian pembelajaran yang harus dicapai murid, yang disesuaikan dengan karakteristik, potensi, serta kebutuhannya.

SD, SMP, SMA, SMK (MI, MTs, MA, MAK)

  • Fase A: SD/MI kelas 1–2
  • Fase B: SD/MI kelas 3–4
  • Fase C: SD/MI kelas 5–6
  • Fase D: SMP/MTs kelas 7–9
  • Fase E: SMA/MA, SMK/MAK kelas 10
  • Fase F: SMA/MA, SMK/MAK kelas 11–12

Sekolah Luar Biasa

  • Fase A: usia mental ≤ 7 tahun
  • Fase B: usia mental ± 8 tahun
  • Fase C: usia mental ± 8 tahun
  • Fase D: usia mental ± 9 tahun
  • Fase E: usia mental ± 10 tahun
  • Fase F: usia mental ± 10 tahun

Sinkronisasi Jenjang, Usia Mental, dan Usia Kronologis

Fase A

  • Jenjang/kelas: SD/MI (kelas 1–2)
  • Usia kronologis: ≤ 6–8 tahun
  • Usia mental: ≤ 7 tahun

Fase B

  • Jenjang/kelas: SD/MI (kelas 3–4)
  • Usia kronologis: 9–10 tahun
  • Usia mental: ± 8 tahun

Fase C

  • Jenjang/kelas: SD/MI (kelas 5–6)
  • Usia kronologis: 11–12 tahun
  • Usia mental: ± 8 tahun

Fase D

  • Jenjang/kelas: SMP/MTs (kelas 7–9)
  • Usia kronologis: 13–15 tahun
  • Usia mental: ± 9 tahun

Fase E

  • Jenjang/kelas: SMA/MA, SMK/MAK (kelas 10)
  • Usia kronologis: 16–17 tahun
  • Usia mental: ± 10 tahun

Fase F

  • Jenjang/kelas: SMA/MA, SMK/MAK (kelas 11–12)
  • Usia kronologis: 17–23 tahun
  • Usia mental: ± 10 tahun

Bagaimana cara menentukan kemajuan hasil belajar?

Kemajuan hasil belajar murid dilakukan melalui evaluasi pembelajaran atau asesmen. Murid yang belum mencapai capaian pembelajaran akan mendapatkan pendampingan agar mencapai capaian pembelajarannya.

Bagaimana tahapan pelaksanaan pembelajaran dan asesmen?

Perencanaan

Guru menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, yang mencakup rencana asesmen formatif yang akan dilakukan di awal pembelajaran dan asesmen sumatif di akhir pembelajaran.

Asesmen Awal Pembelajaran

  • Asesmen awal bertujuan untuk untuk menilai kesiapan masing-masing murid untuk mempelajari materi yang telah dirancang.
  • Dengan demikian, guru bisa melakukan pengelompokkan murid berdasarkan tingkat kesiapan yang sama.

Pembelajaran

  • Selama proses pembelajaran, guru akan mengadakan asesmen formatif secara berkala.
  • Di akhir proses pembelajaran, guru akan mengadakan asesmen sumatif sebagai proses evaluasi ketercapaian tujuan pembelajaran. Asesmen ini juga bisa digunakan sebagai asesmen awal pada pembelajaran berikutnya.

Pengorganisasian Pelaksanaan Pembelajaran

Untuk mendukung pelaksanaan Kurikulum Merdeka, pengorganisasian pembelajaran perlu diperbarui. Salah satu caranya adalah dengan mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan satuan pendidikan.

Kewenangan Pemerintah Pusat

  1. Struktur kurikulum
  2. Profil Pelajar Pancasila
  3. Capaian Pembelajaran
  4. Prinsip pembelajaran dan asesmen

Kewenangan Satuan Pendidikan

  1. Visi, misi, dan tujuan sekolah
  2. Kebijakan lokal terkait kurikulum
  3. Proses pembelajaran dan asesmen
  4. Pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan
  5. Pengembangan perangkat ajar

Struktur Kurikulum Merdeka

Struktur kurikulum di Kurikulum Merdeka didasari tiga hal, yaitu berbasis kompetensi, pembelajaran yang fleksibel, dan karakter Pancasila.

Berikut adalah beberapa prinsip pengembangan struktur Kurikulum Merdeka.

Struktur Minimum

Struktur kurikulum minimum ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, satuan pendidikan bisa mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai dengan visi, misi, dan sumber daya yang tersedia.

Otonomi

Kurikulum memberi kemerdekaan pada satuan pendidikan dan guru untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual.

Sederhana

Perubahan dari kurikulum sebelumnya dibuat seminimal mungkin, namun tetap signifikan. Tujuan, arah perubahan, dan rancangannya dibuat jelas sehingga mudah dipahami sekolah dan pemangku kepentingan.

Gotong Royong

Pengembangan kurikulum dan perangkat ajar adalah hasil kolaborasi puluhan institusi, di antaranya Kementerian Agama, universitas, sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya.


Struktur Per Jenjang

Pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka diatur berdasarkan jenjang, yaitu PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.

0 comments:

Posting Komentar